Hindu Batam


 

Perataan Lahan Wantilan

Rangka Wantilan Yang Siap Diberi Atap
Rekening Pemb. Pura

Bank Mandiri Cabang Batam No. 109-0005109244 atas nama Sumedana I Made dan Widiartha I Gede

Konfirmasi bisa dilakukan dengan menghubungi I Made Sumedana (Bendahara Panitia Pembangunan Pura) di 08127003116 atau I Wayan Catra Yasa (Ketua PHDI Kota Batam) di 08127036010

Link

Sponsor

Mau pasang banner di HinduBatam? Hub Pengasuh [ Klik Disini ]

Panitia Pembangunan Pura Agung Amerta Bhuana

Panitia Pembangunan Pura Agung Amerta Bhuana Batam Ke-4

Ketua : Ir. I Wayan Jasmin
Wakil Ketua  : Ir. I Komang Gde Trisnajaya
Sekretaris I : Si Putu Sumardaya, ST
Sekretaris II : I Wayan Noviyantha, ST
Bendahara I : I Putu K Adi Asmara, SE
Bendahara II : I Made Sumadana
Rancang Bangun :  Ir. I Nyoman Adisucipta
Penggalian Dana :  Drh. I Nyoman Yudiswara
Logistik & Transportasi :  I Ketut Artha
Upakara :  Ni Made Artini, SST
Humas dan Dokumentasi  :  Ir. I Gusti Ngurah RS
Konsumsi :  Ida Ayu Mertawati
Pengerahan Umat & Gt.Royong :  I Nyoman Sudika

Surat Keputusan PHDI Provinsi Kepri No. 02/SK/PARISADA/KEPRI/IV/2007

Menimbang :

  1. Bahwa Panitia III Pembangunan Pura Agung Amertha Bhuana Batam telah berakhir pada tanggal 26 Maret 2007.
  2. Bahwa kesinambungan pembangunan pembangunan Pura Agung Amertha Bhuana Batam agar tetap dilaksanakan.


Mengingat :

  1. Ketetapan Lokasabha I PHDI Kepri Th 2005 Nomor: I/Tap/L.Sabha/I/2005 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PHDI Provinsi Kepri
  2. Ketetapan Lokasabha I PHDI Kepri Tahun 2005 Nomor II/Tap/L.Sabha/I/2005 tentang Program Kerja PHDI Provinsi Kepri


Memperhatikan:
Hasil Musyawarah Pengurus PHDI Provinsi Kepri tanggal 14 April 2007 di Batam.

MEMUTUSKAN:

Menetapkan:
SURAT KEPUTUSAN PENGURUS PHDI PROVINSI KEPRI TENTANG SUSUNAN PANITIA IV PEMBANGUNAN PURA AGUNG AMERTHA BHUANA BATAM

Pertama:
Mengesahkan Susunan dan Personalia Panitia IV Pembangunan Pura Agung Amertha Bhuana Batam masa bhakti 2007 - 2010 berdasakan hasil musyawarah terbuka PHDI Prov. Kepri tanggal 14 April 2007.

Kedua:
Tugas Panitia IV Pembangunan Pura Agung Amertha Bhuana Batam adalah sebagai berikut:

  • Melanjutkan Pembangunan Pura Agung Amertha Bhuana sesuai dengan Master Plan yang dibuat oleh Panitia sebelumnya.
  • Menyusun dan atau merevisi rencana kerja dan menetapkan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan masukan dari Bidang Keagamaan dan aspirasi umat.
  • Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses pembangunan.
  • Melaporkan perkembangan pembangunan dan kondisi keuangan Panitia secara berkala kepada Parisada Provinsi.
  • Menggali dana untuk pembiayaan pembangunan baik dari interen umat maupun dari instansi pemerintah dan swasta yang sifatnya tidak mengikat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama Hindu.

Ketiga:
Dalam melaksanakan kegiatannya Panitia IV Pembangunan Pura Agung Amerta Bhuana Batam bertanggung jawab kepada pengurus Parisada Provinsi Kepri.

Keempat:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.


 


AddThis
 
You are here: Home Pura Pura Agung Amerta Bhuana Panitia Pembangunan Pura