Panitia Pembangunan Pura Agung Amerta Bhuana Batam Ke-4
Ketua : Ir. I Wayan Jasmin
Wakil Ketua : Ir. I Komang Gde Trisnajaya
Sekretaris I : Si Putu Sumardaya, ST
Sekretaris II : I Wayan Noviyantha, ST
Bendahara I : I Putu K Adi Asmara, SE
Bendahara II : I Made Sumadana
Rancang Bangun : Ir. I Nyoman Adisucipta
Penggalian Dana : Drh. I Nyoman Yudiswara
Logistik & Transportasi : I Ketut Artha
Upakara : Ni Made Artini, SST
Humas dan Dokumentasi : Ir. I Gusti Ngurah RS
Konsumsi : Ida Ayu Mertawati
Pengerahan Umat & Gt.Royong : I Nyoman Sudika
Surat Keputusan PHDI Provinsi Kepri No. 02/SK/PARISADA/KEPRI/IV/2007
Menimbang :
- Bahwa Panitia III Pembangunan Pura Agung Amertha Bhuana Batam telah berakhir pada tanggal 26 Maret 2007.
- Bahwa kesinambungan pembangunan pembangunan Pura Agung Amertha Bhuana Batam agar tetap dilaksanakan.
Mengingat :
- Ketetapan Lokasabha I PHDI Kepri Th 2005 Nomor: I/Tap/L.Sabha/I/2005 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PHDI Provinsi Kepri
- Ketetapan Lokasabha I PHDI Kepri Tahun 2005 Nomor II/Tap/L.Sabha/I/2005 tentang Program Kerja PHDI Provinsi Kepri
Memperhatikan:
Hasil Musyawarah Pengurus PHDI Provinsi Kepri tanggal 14 April 2007 di Batam.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
SURAT KEPUTUSAN PENGURUS PHDI PROVINSI KEPRI TENTANG SUSUNAN PANITIA IV PEMBANGUNAN PURA AGUNG AMERTHA BHUANA BATAM
Pertama:
Mengesahkan Susunan dan Personalia Panitia IV Pembangunan Pura Agung Amertha Bhuana Batam masa bhakti 2007 - 2010 berdasakan hasil musyawarah terbuka PHDI Prov. Kepri tanggal 14 April 2007.
Kedua:
Tugas Panitia IV Pembangunan Pura Agung Amertha Bhuana Batam adalah sebagai berikut:
- Melanjutkan Pembangunan Pura Agung Amertha Bhuana sesuai dengan Master Plan yang dibuat oleh Panitia sebelumnya.
- Menyusun dan atau merevisi rencana kerja dan menetapkan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan masukan dari Bidang Keagamaan dan aspirasi umat.
- Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses pembangunan.
- Melaporkan perkembangan pembangunan dan kondisi keuangan Panitia secara berkala kepada Parisada Provinsi.
- Menggali dana untuk pembiayaan pembangunan baik dari interen umat maupun dari instansi pemerintah dan swasta yang sifatnya tidak mengikat dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama Hindu.
Ketiga:
Dalam melaksanakan kegiatannya Panitia IV Pembangunan Pura Agung Amerta Bhuana Batam bertanggung jawab kepada pengurus Parisada Provinsi Kepri.
Keempat:
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.









Tinjauan Historis Pura Agung Amerta Bhuana Pada tahun 1999 merupakan tahun yang memberikan semangat baru bagi umat Hindu di Batam, karena surat dari Parisada Hindu Dharma Indonesia Kota Batam yang bernomor 013/PHDI/BTM/VI/99 tertanggal 09 Juni 1999 yang inti pokok dari surat itu adalah permohonan lokasi tanah untuk pura kepada Ketua Otorita Batam, bapak Ismeth Abdullah , mendapat tanggapan yang menggembirakan. Sampai saat ini Parisada telah diberikan dokumen sebagai referensi sehubungan dengan keberadaan pura diantaranya :
Pembangunan di Pulau Batam untuk kawasan industri dan pariwisata telah berjalan dengan pesat. Pembangunan phisik Batam berlangsung selama kurang lebih 33 tahun telah menghasilkan bangunan serta sarana-sarana lain yang dapat menunjang perkembangan ekonomi dan kehidupan sosial di Pulau batam.

Pura