Hindu Batam

Link

Sponsor

Mau pasang banner di HinduBatam? Hub Pengasuh [ Klik Disini ]

BOP Pura Agung

BADAN OTORITA PURA
Pura Agung Amertha Bhuana Batam 2008
Skretariat : Pura Agung Amerta Bhuana- Jalan Gajah Mada No 3 Seiladi-Batam

Phone:(0778)462561  e-mail: This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
website: http: // www.hindubatam.com

Susunan Pengurus BOP Pura Agung Amertha Bhuana

SURAT KEPUTUSAN PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PROVINSI KEPRI
Nomor:03/SK/Parisada/Kepri/X/2008

Menimbang :
a. Bahwa PHDI Prov. Kepri sebagai Lembaga tertinggi umat Hindu di kepulauan Riau, berwenang untuk mengatur dan mengayomi keberadaan Lembaga-lembaga yang berdasarkan ajaran Hindu.

b. Bahwa PHDI Prov. Kepri dapat membentuk Yayasan, Lembaga atau Badan sesuai dengan keperluan demi kelancaran pelaksanaan tugas, kewajiban dan fungsi Parisadha.

c. Bahwa untuk mendukung terwujudnya visi, misi dan fungsi Parisadha Hindu Dharma Indonesia Prov. Kep. Riau, khusunya Parisadha kota Batam, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu badan yang disebut dengan Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana melalui surat Keputusan Pengurus Parisadha.

Mengingat :
1. Ketetapan Loka Sabha I PHDI Prov. Kepri tahun 2005 Nomor : I/Tap/L.Sabha/I/2005 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PHDI Prov. Kepri.

2. Ketetapan Loka Sabha I PHDI Prov. Kepri tahun 2005 Nomor : II/Tap/L.Sabha/I/2005 tentang Program Kerja PHDI Prov. Kepri.

Memperhatikan:
Hasil Musyawarah Gabungan Pengurus Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kepri bersama Pengurus Parisadha Kota Batam pada tanggal 20 Mei 2008 di Batam.

Memutuskan
Menetapkan: Surat Keputusan Pengurus Harian PHDI Prov. Kepri tentang Anggaran Dasar dan Susunan Pengurus Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana.

Pertama : Mengesahkan Anggaran Dasar Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana Batam.

Kedua : Mengesahkan Susunan Pengurus Badan Otorita Pura Agung Amerta Bhuana Batam masa bakti 2008 - 2013.

Ketiga: Anggaran Dasar dan Susunan Pengurus Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana Batam sebagaimana dimaksud pada diktum pertama dan kedua selengkapnya tercantum dalam lampiran yang merupakan kesatuan tak terpisahkan dengan ketetapan ini.

Keempat: Memerintahkan kepada Pengurus Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana agar bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Umat segera menyusun Anggaran Rumah Tangga dan Program kerja Badan Otorita Pura.

Kelima : Dalam melaksanakan kegiatannya pengurus Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana Batam bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Umat.

Keenam : Memerintahkan kepada Parisadha Kota Batam untuk menyerahkan aset dan Dokumen yang dimiliki oleh Pura Agung Amertha Bhuana Batam kepada pengurus Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana Batam.

Ketujuh : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaikisebagaimana mestinya.

A. DEWAN PERWAKILAN UMAT
Parisadha Provinsi Kepri
Parisadha Kota Batam
Parisadha Kabupaten Bintan
WHDI Kepri
Tempek
Kepemudaan Hindu

B. BADAN PENGAWAS
Ketua : I Nyoman Winata
Anggota : I Ketut Artha
Anggota : Putu Satriayasa

C. BADAN PELAKSANA
Ketua Umum : Ida Bagus Mardawa Padangrata
Ketua Bidang Perencanaan : I Wayan Jasmin
Ketua Bidang Pembangunan : I Komang Gde Trisnajaya
Ketua Bidang Operasional : I Gede Wiryada
Ketua Bidang Keuangan : I Putu K. Adi Asmara

MARI KITA DUKUNG PEMBANGUNAN INI. SEMOGA HYANG WIDHI MEMBERKATI KITA SEMUA.
Kepada para dermawan yang berniat untuk memberikan sumbangannya demi kelanjutan pembangunan, bisa mentransfer dananya ke rekening Bank Mandiri Cabang Batam No Rek 109-000-7742430 Atas Nama Made Putu Sumadana/I Putu Kabar Adhiasmara. . Konfirmasi bisa dilakukan dengan menghubungi I Made Sumedana (Bendahara Badan Otorita pura) di 08127003116 atau I Putu K. Adhiasmara di 08127024271, atau Ida Bagus Gede Mardawa P. (Ketua Badan Otorita Pura) di 0778464111


AddThis
 
You are here: Home Organisasi BOP Pura Agung