Lampiran :
Keputusan Badan Pelaksana Badan Otorita Pura Agung Amerta Bhuana Batam
Nomor : 01/KEP/BAPEL/BOP-PAAB/2010
Tentang SUSUNAN PENGURUS DAN PERSONALIA BADAN PELAKSANA BADAN OTORITA PURA AGUNG AMERTA BHUANA
MASA BHAKTI 2008 - 2011
SUSUNAN PENGURUS DAN PERSONALIA PENGGANTI ANTAR WAKTU BADAN PELAKSANA MASA BHAKTI 2008 - 2011
Ketua Umum : I Wayan Jasmin
Sekretaris 1 : Nyoman Tris
Sekretaris 2 : IGNR Suwimbawa
Humas dan Hukum : I Made Kasa Astawa
Ketua Bidang Perencanaan : Nyoman Adi Sucipta
Seksi Perencanaan Pembangunan : IGN Anom Gunawan
Ketua Bidang Pembangunan : I Komang Gde Trisnajaya
Seksi Pengadaan : Made Arjadi
Seksi Pengawasan : Robi Cahyadi
Ketua Bidang Operasional : Gede Wiryada
Seksi Operasi dan Pemeliharaan : Made Marina
Seksi Upacara : A A Ketut Adi
Seksi Hubungan Umat : I Putu Suardika
Ketua Bidang Keuangan : I Putu K Adhiasmara
Bendahara Operasional : Ni Made Seriniti
Bendahara Pembangunan : Made Sumedana
Ditetapkan di : Batam
Pada tanggal : 19 Juli 2010
BADAN PELAKSANA
BADAN OTORITA PURA AGUNG AMERTA BHUANA BATAM
KETUA UMUM,
I WAYAN JASMIN
BADAN OTORITA PURA
Pura Agung Amertha Bhuana Batam 2008
Skretariat : Pura Agung Amerta Bhuana- Jalan Gajah Mada No 3 Seiladi-Batam
Phone:(0778)462561 e-mail:
This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it
website: http: // www.hindubatam.com
Susunan Pengurus BOP Pura Agung Amertha Bhuana
SURAT KEPUTUSAN PARISADA HINDU DHARMA INDONESIA PROVINSI KEPRI
Nomor:03/SK/Parisada/Kepri/X/2008
Menimbang :
a. Bahwa PHDI Prov. Kepri sebagai Lembaga tertinggi umat Hindu di kepulauan Riau, berwenang untuk mengatur dan mengayomi keberadaan Lembaga-lembaga yang berdasarkan ajaran Hindu.
b. Bahwa PHDI Prov. Kepri dapat membentuk Yayasan, Lembaga atau Badan sesuai dengan keperluan demi kelancaran pelaksanaan tugas, kewajiban dan fungsi Parisadha.
c. Bahwa untuk mendukung terwujudnya visi, misi dan fungsi Parisadha Hindu Dharma Indonesia Prov. Kep. Riau, khusunya Parisadha kota Batam, maka dipandang perlu untuk membentuk suatu badan yang disebut dengan Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana melalui surat Keputusan Pengurus Parisadha.
Mengingat :
1. Ketetapan Loka Sabha I PHDI Prov. Kepri tahun 2005 Nomor : I/Tap/L.Sabha/I/2005 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PHDI Prov. Kepri.
2. Ketetapan Loka Sabha I PHDI Prov. Kepri tahun 2005 Nomor : II/Tap/L.Sabha/I/2005 tentang Program Kerja PHDI Prov. Kepri.
Memperhatikan:
Hasil Musyawarah Gabungan Pengurus Parisadha Hindu Dharma Indonesia Kepri bersama Pengurus Parisadha Kota Batam pada tanggal 20 Mei 2008 di Batam.
Memutuskan
Menetapkan: Surat Keputusan Pengurus Harian PHDI Prov. Kepri tentang Anggaran Dasar dan Susunan Pengurus Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana.
Pertama : Mengesahkan Anggaran Dasar Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana Batam.
Kedua : Mengesahkan Susunan Pengurus Badan Otorita Pura Agung Amerta Bhuana Batam masa bakti 2008 - 2013.
Ketiga: Anggaran Dasar dan Susunan Pengurus Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana Batam sebagaimana dimaksud pada diktum pertama dan kedua selengkapnya tercantum dalam lampiran yang merupakan kesatuan tak terpisahkan dengan ketetapan ini.
Keempat: Memerintahkan kepada Pengurus Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana agar bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Umat segera menyusun Anggaran Rumah Tangga dan Program kerja Badan Otorita Pura.
Kelima : Dalam melaksanakan kegiatannya pengurus Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana Batam bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Umat.
Keenam : Memerintahkan kepada Parisadha Kota Batam untuk menyerahkan aset dan Dokumen yang dimiliki oleh Pura Agung Amertha Bhuana Batam kepada pengurus Badan Otorita Pura Agung Amertha Bhuana Batam.
Ketujuh : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diperbaikisebagaimana mestinya.
A. DEWAN PERWAKILAN UMAT
Parisadha Provinsi Kepri
Parisadha Kota Batam
Parisadha Kabupaten Bintan
WHDI Kepri
Tempek
Kepemudaan Hindu
B. BADAN PENGAWAS
Ketua : I Nyoman Winata
Anggota : I Ketut Artha
Anggota : Putu Satriayasa
C. BADAN PELAKSANA
Ketua Umum : Ida Bagus Mardawa Padangrata
Ketua Bidang Perencanaan : I Wayan Jasmin
Ketua Bidang Pembangunan : I Komang Gde Trisnajaya
Ketua Bidang Operasional : I Gede Wiryada
Ketua Bidang Keuangan : I Putu K. Adi Asmara
MARI KITA DUKUNG PEMBANGUNAN INI. SEMOGA HYANG WIDHI MEMBERKATI KITA SEMUA.
Kepada para dermawan yang berniat untuk memberikan sumbangannya demi kelanjutan pembangunan, bisa mentransfer dananya ke rekening
Bank Mandiri Cabang Batam No Rek 109-000-7742430 Atas Nama Made Putu Sumadana/I Putu Kabar Adhiasmara. .
Konfirmasi bisa dilakukan dengan menghubungi I Made Sumedana (Bendahara Badan Otorita pura) di 08127003116 atau I Putu K. Adhiasmara di 08127024271,







