Demikian
ungkapan Drs. Cokorde Raka Krisnu, Msi selaku Setditjen Hindu Budha
ketika memberikan dharma wacana di hadapan umat Hindu kota Batam 17 September
yang baru lalu di Pura Agung Amerta Bhuana.
Di penghujung kesibukannya mengikuti rapat kerja Departemen Agama yang diadakan
di Kota Batam dari 16 sampai dengan 18 September yang lalu, Cokorde Raka Krisnu
meluangkan waktunya untuk bertemu dengan umat Hindu Batam sekaligus memberikan
dharma wacana dan dharma tula.
Selaku Setditjen Hindu Budha Cokorde telah
berkesempatan mengunjungi berbagai plosok tanah air yang penduduknya mayoritas
memeluk agama Hindu, diantaranya Hindu Sidrap, Toraja, Mardinding, Tengger,
Dayak dan lain-lainya. Dalam kunjungan-kunjungan tersebut ditemuinya adanya
perbedaan-perbedaan dalam sistem ritual antara satu daerah ke daerah yang
lainnya. Perbedaan sistem ritual tersebut hendaklah tidak menjadikan kita
pesimis terhadap Hindu namun hendaknya kita memandang sebagai warna-warni yang
memperindah wajah Hindu. Kefleksibelan Hindu beradaptasi dengan budaya setempat
sangatlah menguntungkan perkembangan Hindu. Cokorde juga menasehatkan agar tidak
memaksakan budaya Bali di luar Bali, kita tidak perlu membentuk Subak di
Batam karena kondisi Batam yang umatnya mayoritas bekerja di sektor industri.
Hal ini senada dengan yang diungkapkan
Putu Setia ketika mengunjungi Batam bulan Agustus yang lalu yang
menasehatkan jangan memboyong budaya Bali keluar Bali apa adanya. Dalam acara
dharmatula I Nengah Santa menanyakan tentang eksistensi Pasraman dan Pesantian
sebagai lembaga pendidikan Hindu. Cokorde menegaskan bahwa dalam Peraturan
Pemerintah telah diakui Pasraman dan Pesantian adalah sebagai lembaga pendidikan
Hindu. Dengan demikian pemerintah juga telah menyediakan dana bantuan kepada
pasraman-pasraman yang telah ada. Untuk mendapatkan bantuan ini tentunya
pasraman yang ada harus memiliki organisasi yang jelas serta memiliki rekening
di suatu bank atas nama lembaga.
Dalam menjawab pertanyaan Gede Wiriada,
Cokorde menyebutkan bahwa menjual keindahan pura adalah sesuatu yang wajar namun
tetap harus memperhatikan batas-batas kesuciannya. Sedangkan dalam menjawab
pertanyaan Putu Arya, Cokorde mengatakan bahwa libur dua hari untuk hari raya
nyepi belum pernah diwacanakan dengan pemerintah, namun usulan hari raya
Siwaratri sebagai hari libur nasional sudah sampai ke tangan pemerintah. Karena
sempitnya waktu maka hanya tiga orang penanya saja yang mendapat kesempatan
untuk bertanya. Ikut hadir dalam kesempatan malam itu adalah Wakil Bidang
Administrasi