Pendahuluan Sesuai dengan hasil diskusi dan Rapat Pengurus PHDI dan
Umat, disepakati untuk melaksanakan Upakara Ngenteg Linggih pada tahun
2009 karena sejak Upakara Pemlaspasan pada tahun 2003 sampai dengan saat
ini Upakara Ngenteg Linggih belum dapat dilaksanakan. Padahal sesuai
dengan ketentuan dan kelaziman, Upakara Ngenteg Linggih harus sudah
dilaksanakan dalam kurun 5 tahun sejak pemlaspasan. Dalam kaitan upakara
tersebut, disadari bersama bahwa salah satu kunci sukses pelaksanaan
Ngenteg Linggih adalah adanya dukungan dan partisipasi aktif seluruh
umat baik secara skala maupun niskala. Untuk itu sosialisasi adalah
sangat penting untuk dilaksanakan dan harus dimulai sejak awal kegiatan
dalam rangka menuju mensukseskan pelaksanaan upakara Ngenteg Linggih.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu disampaikan kehadapan umat dalam
rangka pelaksanaan Upakara Ngenteg Linggih ahun 2009.
I. APA ITU UPAKARA NGENTEG LINGGIH
a. Secara harfiah, upakara Ngenteg
Linggih adalah upakara pensucian Pura dengan segala kelengkapannya
melalui pecaruan dan sekaligus men-stanakan (me-linggihkan) Ida Sang
Hyang Widhi Wasa di Pura. Upakara ini merupakan rangkaian kegiatan
setelah pembangunan Pura yang kemudian dipelaspas dan selanjutnya harus
dijaga kesucian dan kesakralannya.
b. Secara filosofis, Ngenteg Linggih
dapat pula diartikan sebagai sarana untuk memusatkan fikiran dan
perasaan sehingga umat mampu menghadirkan Tuhan di dalam setiap fikiran,
perkataan, dan perbuatannya
c. Ngenteg linggih juga merupakan wujud
bhakti (ketaqwaan) umat dalam prakarsanya untuk menjaga kesucian dan
vibrasi Pura sebagai tempat persembahyangan
d. Dalam kaitan Imu
Manajemen, Ngenteg Linggih adalah suatu upaya dalam men-
sinergikan/sinkronisasi antara sarana-sarana teknologi, sistem
pengelolaan, dan peranan Sumber Daya Manusia dalam menuju tujuan
beragama. Pura secara fisik adalah hasil suatu teknologi, tidak akan
mempunyai arti apabila tidak dibarengi dengan penatalaksanaan yang benar
dan tidak disertai dengan totalitas keterlibatan umat secara lahir dan
batin.
II. MENGAPA DIPERLUKAN UPAKARA NGENTEG
LINGGIH
a. Sesuai dengan ketentuan dalam Sastra, setelah pemelaspasan
harus dilaksanakan Ngenteg Linggih
b. Untuk menjaga vibrasi dan kesucian
Pura sebagai tempat persembahyangan
c. Sebagai tanggung jawab umat yang
telah membangun Pura untuk terus menjaga Pura secara fisik dan non fisik
III. BAGAIMANA PELAKSANAANNYA
a. Menyelesaian persyaratan fisik sehingga
Pura dapat digunakan sebagai tempat pemujaan Sang Hyang Widhi Wasa
b.
Memohon petunjuk Ida Pedanda yang akan memimpin upakara tentang
bagaimana pelaksanaan upakara tersebut sesuai dengan kitab suci
c.
Melaksanakan pecaruan (penyucian secara niskala)
IV. APA PERSYARATNNYA MELAKSANAKAN UPAKARA NGENTEG LINGGIH
a. Adanya
kebulatan pikiran, perasaan, dan tekad seluruh umat untuk menjaga
kesucian Pura sehingga menjadi tempat pemujaan Sang Hyang Widhi yang
memberikan pencerahan dan kebahagiaan/kesejahteraan lahir dan bathin
b.
Adanya sikap wahya dhyatmika, yaitu kesucian lahir dan batin dalam
menjalankan kewajiban-kewajiban agama termasuk dalam persembahyangan di
Pura
c. Penyelesaian bangunan fisik yang menjadi persyaratan suatu Pura
yang belum kita miliki seperti adanya penyengker/tembok keliling (untuk
memisahkan utama mandala dengan mandala lainnya), bale kulkul, apit
lawang, ukiran boma, peletakan Ratu Penglurah, tangga dan batu miring di
depan serta Bale Barong yang sedang dalam pelaksanaan.
d. Melaksanakan
upakara Caru (pembersihan secara niskala) oleh Sang Sulinggih
V. SIAPA YANG HARUS MELAKSANAKAN
a. Upakara dipimpin (dipuput) oleh Sang
Sulinggih (Ida Pedande)
b. Pelaksana yang paling utama (Yajemane) adalah
umat Hindu di Batam sebagai pengempon Pura (setelah membangun Pura wajib
memelihara secara sekala dan niskala) c. Umat Hindu lainnya di Kepri dan
seluruh Indonesia
VI. KAPAN AKAN DILAKSANAKAN
a. Tahun 2009 sekitar bulan
September/Oktober (waktu ini disesuaikan dengan waktu yang dibutuhkan
untuk menyelesaikan pembangunan sarana Pura yang dipersyaratkan) b.
Waktu pastinya akan ditetapkan oleh Ida Pedanda (Sulinggih)
VII. APA PERAN YANG DAPAT DILAKUKAN UMAT
a. Membulatkan tekad (nguleng)
dan memusatkan pikiran/perasaan untuk melaksanakan upakara ngenteg
linggih melalui doa khusus dalam setiap persembahyangan yang dilakukan
(misalnya: Tri Sandhya dan upacara Purnama/Tilem)
b. Mulai menjaga
kesucian Pura sebagai kawasan parahyangan, pawongan, dan palemahan.
Contoh-contoh sederhana yang bisa dilakukan adalah seperti tidak
melakukan hal-hal berikut: merokok, memakai sandal (di utama mandala),
membiarkan anak-anak tidak tertib, bertengkar, berkata-kata memaki,
bergosip, menyusui bayi, meludah, dan lain-lain
c. Memberikan sumbangan
fikiran (ide) untuk melaksanakan upakara termasuk berusaha mewujudkannya
d. Ikut dalam kepanitiaan atau mendukung Panitia
e. Memberikan sumbangan
materiil untuk pelaksanaan upakara. Berjanjilah pada diri sendiri berapa
dan apa yang akan dihaturkan kehadapan Sang Hyang Widhi untuk
pelaksanaan upakara, kemudian penuhilah !!! Tidak perlu ada yang tahu,
tetapi lakukan secara personal dan lascarya (ikhlas) dengan Tuhan
Batam, 16 Agustus 2008
Disampaikan dalam Persembahyangan Purnama Karo di
Pura Agung Amertha Buana – Batam Oleh Ida Bagus G. Mardawa Padangratha
(Terima kasih atas tulisan Relevansi Makna Ngenteg Linggih dalam Menjaga
Vibrasi dan Kesucian Pura oleh I Nyoman Suamba, S.Ag yang mengilhami
tulisan ini)
---ooo---
[Kembali ke Atas]