Gender, merupakan kata yang sudah tidak asing lagi kita dengar belakangan ini. Menurut kamus bahasa Indonesia, “Gender” artinya jenis kelamin. Jenis kelamin berarti ada 2 jenis yaitu, laki-laki dan perempuan. Akhir-akhir ini isu gender lebih popular mengikuti issu emansipasi yang sebelumnya selalu didengung-dengungkan oleh kaum feminis di tanah air khususnya dan di seluruh belahan dunia pada umumnya namun kenyataannya emansifasi itu tidak menyentuh semua keadilan untuk kaum perempuan . Masalah gender yang muncul kemudian lebih pada masalah diskriminasi dan ketimpangan hak dan kewajiban antara kaum laki-laki dan perempuan.
Apakah hubungannya dalam hal ini, dan mengapa keberadaan jenis kelamin ini, atau tepatnya laki-laki dan perempuan harus dipermasalahkan atau mungkin menimbulkan masalah dalam kehidupan? Apakah ini merupakan fenomena yang baru saja terjadi atau sudah berlangsung sejak lama tetapi baru diangkat sebagai masalah ?
Umat se-Dharma yang saya kasihi,
Dalam agama Hindu khususnya di Bali . dalam keseharian menjalankan ajaran agama Hindu selalu dikaitkan dan dipengaruhi oleh norma-norma atau hukum adat di Bali khusus perlakukan terhadap perempuan Bali-Hindu. Jadi masalah gender sudah berlangsung cukup lama. Jeritan ketidak adilan kepada pihak perempuan terhadap hegemoni laki-laki sudah dipermasalahkan sejak jaman dulu, mungkin jauh sebelum kemerdekaan , atau kemungkinan terkait system patriarkhi perempuan selalu menjadi nomor dua atau dikesampingkan, jadi saya dilahirkan sebagai perempuan sungguh tidak mau menerima kenyataan ini. Masalah gender ini juga tidak berhenti pada masalah diskriminasi, tetapi juga pada muncul masalah lain seperti mahar, warisan, kekerasan dalam rumah tangga , eksploitasi seksual, perkosaan dan pelecehan. Apakah telah ada solusi untuk masalah ini? Kita mengenal sosok Kartini sebagai pejuang kaum wanita lewat gerakan emansipasinya, dan seiring perkembangan jaman gerakan ini membawa perubahan yang cukup signifikan,dimana contohnya, perempuan sudah banyak yang berpartisipasi dalam segala bidang kehidupan, mulai dari ekonomi, pendidikan, pemerintahan dan masih banyak lagi. Kaum laki-laki mau tidak mau harus berbagi ruang bagi kaum perempuan. Perempuan semakin memiliki kebebasan. Banyak yang menjadi wanita karir, pebisnis, pejabat pemerintah dan bahkan berperan sebagai laki-laki/ayah dalam keluarga untuk menafkahi keluarga.
Umat se-Dharma dalam kesempatan ini khusus saya menyampaikan tentang perempuan Bali- Hindu , yang mana di setiap ruang kehidupan selalu terjadi persinggungan, pertikaian, perdebatan atas hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan. Sedikitnya ada dua hal yang menarik perhatian pemerhati perempuan terkait kedudukan perempuan Bali- Hindu;
Pertama : Semangat kerjanya yang hebat
Kedua : Kedudukan terhadap warisan yang lemah , bahkan dianggap tidak berhak atas warisan yang mempunyai nilai ekonomi seperti tanah, dan warisan yang tidak memiliki nilai ekonomi seperti pemeliharaan tempat suci . Soal semangat kerja perempuan Bali –Hindu yang hebat ada benarnya , tetapi soal perempuan Bali- Hindu yang tidak berhak atas warisan memang selalu menjadi perdebatan menarik. Dalam kehidupan zaman modern ini banyak masayarakat sudah tidak memperdulikan masalah gender, dalam keluarga anak perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama. Coba kita lihat orang tua kita sudah memberikan warisan pada anak-anaknya baik laki-laki maupun perempuan yaitu Pendidikan. Jadi warisan itu jangan hanya diartikan pada nilai Ekonomis saja.
Kembali ke masalah warisan bagi anak perempuan Bali- Hindu, tokoh kita sudah ada pembahasan kesadaran akan pembagian warisan yang kurang memberikan keadilan kepada kaum perempuan Bali- Hindu, dan ada niat untuk memperbaikinya dengan membentuk kesepakatan bersama ( pasikian pasubayan ) , yang dibuat dengan melibatkan unsur intelektual ,ahli hukum adat Bali, Wanita Hindu Dharma Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia , Majelis Desa Pakraman Bali dan Pemerintah Provinsi Bali. Dengan demikian diharapkan perempuan Bali- Hindu bukan lagi terkenal hanya karena memiliki semangat kerja yang hebat, melainkan juga menempatkannya di posisi yang pantas atas haknya sebagai perempuan baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat, dan menikmati status yang setara dengan laki-laki.
Untuk mengurai benang yang sudah kusut ini, marilah kita kembali pada tuntunan hidup kita yaitu kitab suci veda. Dikatakan bahwa saat ini kita hidup pada jaman Kali yuga, jaman yang serba tidak jelas ,adanya kemerosotan moral dan spiritual. Marilah kita berserah diri kepada Ida Sanghayng Widhi Wasa , Tuhan Yang Maha Esa agar kita semua selalu diberikan tuntunan dan berpikir yang jernih demi kedamaian umatNya.
Demikianlah uraian saya mengenai Gender menurut agama Hindu. Semoga apa yang saya sampaikan dapat menjadi renungan bagi kita semua.
Mohon maaf yang sebesar-besarnya apabila ada kesalahan kata dalam penyampaian tadi, saya yakin kita semua bisa saling mangerti dan memaafkan, karena kesempurnaan hanyalah milik Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Tuhan Yang Maha Esa. Dan saya akhiri dengan mengaturkan Cakuping Kara Kalih,
Om Canti Canti Canti Om
dibawakan oleh : Dewi Ariani ( Sisiwi Kls III SMA, Pasraman Jnana Sila Bhakti Batam ), Purnama 17 Peb.2011
Disusun oleh Tim Dharmawacana Pasraman Jnana Sila Bhakti Batam, dari berbagai sumber.









